Detail Berita
Pelaksanaan Swab Antigen ditempat bagi warga yang melanggar PPKM Level 4 Covid-19 sesuai SE Walikota Medan

Pelaksanaan Swab Antigen ditempat bagi warga yang melanggar PPKM Level 4 Covid-19 sesuai SE Walikota Medan

Rabu, 06 Oktober 2021, 05:22:13 | Dibaca: 359


Medan Marelan, (Jum'at, 10/9/2021)

 

Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19  dan mempercepat upaya memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 dgn melaksanakan Testing Melalui Swab Antigen dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kec. Medan Marelan bersama FORKOMPINCAM, Satpol PP Kota Medan, Jajaran UPT Medan Marelan (Kapolsek Medan Labuhan & Danramil 0201-10/MM), Ka. Upt Puskesmas Terjun. 

 

Hal ini merupakan salah satu upaya yg dilaksanakan Gugus Tugas Kecamatan Medan Marelan berkolaborasi dengan Forkompincam dan OPD Pemko Medan yg terkait. 

 

Adapun pelaksanaan testing sampel melalui swab antigen yg dilaksanakan di Komplek UKA Terjun, terjaring 31 orang dan langsung dilaksanakan testing  ( Swab Antigen) dengan hasil Reaktif/Negatif : (NIHIL)